KANALNEWS.co, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap Ditlantas Polda Metro Jaya dalam penanganan tersangka M Rasyid Rajasa.
IPW menganggap, Ditlantas Polda Metro memberikan keistimewaan kepada anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa tersebut.
“Polisi ini diskriminatif, masa (Rasyid) belum ditahan juga. Apa karena tersangka ini anak pejabat jadi sikap mereka demikian?” tanya Ketua Presidium IPW, Neta a Pane, dalam siaran pers yang diterima petapolitik.com, Sabtu (12/1).
Neta menilai meskipun keluarga Rasyid menjamin Rasyid selalu siap melalui proses hukum, lambatnya penahanan tersebut tetap aneh.
Pasalnya, bila dibandingkan dengan kasus serupa yang menimpa Afriyani pada 2012 lalu, perlakuan polisi pada Rasyid sangat berbeda. Padahal, keduanya secara hukum sama-sama dianggap lalai menyebabkan hilangnya nyawa orang.
“Dulu keluarga Afriyani juga memberikan jaminan kok, tapi dia tetap ditahan,” selorohnya.
Sikap ganjil lainnya yang diperlihatkan polisi, menurut IPW adalah terkait tak diberlakukannya tes urine kepada tersangka. Walhasil tidak bisa diketahui apakah Rasyid dalam pengaruh alkohol atau tidak saat mengendarai mobilnya.
“Publik perlu pertanyakan keabsahan pernyataan polisi yang mengatakan Rasyid bebas alkohol dan narkoba,” kata dia.
Keganjilan tidak berhenti sampai disana. Menurut IPW penyerahan berkas kasus Rasyid terbilang terburu-buru.
IPW menganggap polisi lepas tangan dengan melimpahkan berkas kepada kejaksaan, Jumat (11/1) kemarin. “Polisi bagai ingin melepaskan dosa-dosanya ke kejaksaan.” Kata dia.
Kejanggalan-kejanggalan itu, IPW mennilai polisi tidak menegakan hukum di atas keadilan yang seharusnya. “Ini perlu tindakan tegas. Langkah polisi terkait kasus ini benar-benar perlu dipertanyakan,” tutur Neta.*