Foto: Dok. Kemenkominfo

Kanalnews.co, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati dinamika masyarakat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Menkominfo meminta agar ruang publik tetap dijaga bersama supaya aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.

“Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi,” ujar Menkominfo Budi Arie pada Kamis, (22/8/2024) di Jakarta, dilansir dari siaran pers Kemenkominfo.

Lebih lanjut, Menteri Budi menilai bahwa bagaiman penyikapan masyarakat terhadap perbedaan pendapat dapat menjadi tolak ukur kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia. Menurutnya, di tengah dinamika akhir-akhir ini, sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan telah tampak di masyarakat.

“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak,” kata Menteri Budi

Menteri Budi juga mengatakan, pemerintah punya sikap yang jelas dan tidak berubah, yaitu akan menjalankan segala aturan yang berlaku dalam Pilkada 2024.

Menkominfo menjelaskan, DPR hari ini menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.

“Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR,” jelas Menteri Budi.

“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,” imbuh Menteri Budi.

Menteri Budi juga menerangkan bahwa dinamika yang terjadi usai putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR perlu disikapi dengan bijak.

“Saat ini, fungsi yudikatif dan legislatif sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media,” terang Menteri Budi.

“Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman. Pilkada serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November yang akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota,” tandas Menteri Budi.(aof)