
Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Roy Suryo Cs terkait laporannya ke polisi soal tudingan ijazah palsu. Jokowi merasa telah direndahkan.
Jokowi sebelumnya telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. Tudingan kriminalisasi pun muncul dari sejumlah pihak kepada Jokowi.
“[Ijazah] ini kan bukan obyek penelitian,” kata Jokowi.
Jokowi memutuskan melaporkan kelima orang tersebut karena dianggap sudah merendahkan martabatnya. Ia ingin kasus ini dibuktikan lewat ranah hukum.
“Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” katanya.
“Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses di pengadilan seperti apa,” katanya.
Dengan melaporkan kasus itu ke polisi, Jokowi ingin semua pihak mendapatkan pembelajaran. Menurutnya, ada masalah bangsa yang jauh lebih penting.
“Terutama elite-elite dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan,” kata Jokowi.
“Harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah,” tegasnya. (ads)