Kanalnews.co, JAKARTA- Polri sudah menyiapkan tugas yang bakal diemban oleh 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri. Apa saja tugasnya?

Kapolri Listyo Sigit sebelumnya berencana merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Rencana itu pun sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri menjelaskan 57 mantan pegawai KPK itu bisa mengisi sejumlah slot. Adapun tugasnya bermacam-macam.

“Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi, kemudian juga ada dari yang lain dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil dan tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini,” kata Argo, Jumat (1/10/2021).

“Dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi. Melakukan pencegahan korupsi, misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi COVID ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri,” tuturnya.

Namun demikian, Argo memastikan tawaran ini bukan sebuah jebakan. Semua berdasarkan kebutuhan dan kapasitas yang diinginkan.

“Intinya bahwa polisi serius karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya, Polri membutuhkan seperti ini,” tuturnya. (ads)