Foto Kumparan

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan gugatan ijazah, kali ini di level SMA. Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso, memastikan Jokowi merupakan alumni sekolah tersebut.

Gugatan ijazah SMA Jokowi dilayangkan oleh pengacara Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

“Jadi saya kemarin hari Rabu siang mendapatkan surat dari Pengadilan Kota berupa panggilan sidang merespons dari adanya gugatan dari atas nama Pak Muhammad Taufiq,” kata Munarso.

Munarso mengaku tak khawatir karena bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo. Semua data masih lengkap, bahkan saksi yaitu guru-guru yang pernah mengajar di angkatan Jokowi masih hidup.

“Bagi saya, ya saya siap-siap saja karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo ya, bukan pribadi, memiliki data yang valid dan komplet yang masih asli semuanya. Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat,” katanya.

Gugatan tersebut juga telah dilaporkan pihak SMAN 6 Solo ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jateng. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi.

“Yang jelas saya menyampaikan bahwa Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6 dan lulus dari SMA 6 dan punya ijazah dari SMA 6,” katanya.

Munarso mengatakan ada perubahan nama SMA 6, dulunya bernama SMPP. Pada tahun 1975, saat itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo. (ads)