Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah provinsi. Adalah vasektomi bagi suami.

Sebagai informasi, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens). Dengan demikian, sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.

Syarat vasektomi bagi sang suami itu diterapkan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB). Hal ini dilakukan untuk menyiasati tingkat kepadatan penduduk untuk kesejahteraan masyarakat.

Dedi menjelaskan syarat tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja. Bantuan diberikan mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya, keluarga yang itu-itu saja.

“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina [karena yang ‘doyan’ pasti suaminya]. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi Bandung, Senin (28/4) dikutip dari Antara.

Untuk itu, Dedi akan memerintahkan jajarannya untuk memeriksa data terlebih dahulu apakah sang suami juga sudah menjalani KB dengan vasektomi.

“Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu,” ujarnya.

“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ucapnya.

Dedi menilai kebijakan ini akan menjadi jalan keluar. Pasalnya, tidak sedikit keluarga tidak mampu melahirkan dengan cara operasi sesar, yang per tindakannya menelan biaya Rp25 juta.

Tak hanya itu, Dedi berjanji akan memberikan bantuan listrik, beasiswa hingga rumah layak huni. Namun syaratnya harus menjalani program KB.

“Ada sekitar 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh tapi harus KB dulu,” katanya. (pht)