Wikipedia

Kanalnews.co, JAKARTA- Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku bingung dengan aturan baru pemerintah di PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus. Aturan mengenai pelanggan atau pengunjung boleh makan di tempat tetapi waktunya hanya 20 menit dianggap lucu.

Ketua Kowantara, Mukroni menilai aturan tersebut sangat sulit diterapkan di warteg. Sebab, pelanggan biasanya akan memilih menu terlebih dulu dan membutuhkan waktu.

“Nanti kalau makan buru-buru kemudian tersedak, itu siapa yang bertanggung jawab?” kata Mukroni, Senin (26/7/2021).

“Kalau kami mendingan dilarang aja dine in (makan di tempat). Jadi tidak boleh makan di tempat atau take away, karena aturan ini lucu,” kata Mukroni.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada beberapa kelonggaran yang ditetapkan, salah satunya tentang warung makan di mana pelanggan hanya diperbolehkan makan selama 20 menit.