Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati Perda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Dalam RAPBD tersebut, Pemprov DKI bersama DPRD menganggarkan APBD Tahun 2022 senilai Rp82,47 Triliun.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Senin (29/11) kemarin, menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, kemudian menandatangani Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022

Riza berharap, Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta dapat terus meningkatkan sinergi, memfokuskan, dan mengoptimalkan bersama dalam penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga yang terdampak saat pandemi COVID-19.

“Kita sama-sama sadari bahwa dampak pandemi COVID-19 masih memberikan tekanan pada perekonomian Jakarta, sehingga target-target yang akan dicapai di tahun 2022 perlu mengalami penyesuaian. Mudah-mudahan tahun 2022 adalah tahun di mana perekonomian Jakarta dapat bangkit dan pulih kembali. Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Jakarta konsisten dan terus berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian,” kata Riza, sebagaimana dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Riza menerangkan bahwa saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta dalam kondisi stabil dan terkendali. Sehingga, Pemerintah mulai melakukan relaksasi aktivitas kegiatan masyarakat di beberapa bidang.

“Namun, (harus) disertai kewaspadaan dan antisipasi terhadap varian baru COVID-19, yang kini mulai kembali meningkat di beberapa negara kawasan Eropa dan Asia, khususnya menjelang momen Peringatan Hari Natal 2021 dan Pergantian Tahun Baru 2022, yang berpotensi meningkatkan mobilitas penduduk,” terangnya. (RR)