Foto; Dok. Divisi Humas Polri

Kanalnews.co, PAPUA — Seorang anggota KKB atas nama Basoka Lawiya diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 pada Minggu, (7/7/2024) di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr.  Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.,. Pihaknya menyebut bahwa Basoka Lawiya merupakan KKB Kodap VIII Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya.

“Kami melakukan Razia dan mengamankan satu KKB atas nama Basoka Lawiya. Ia merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat langsung dalam sejumlah Aksi Kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai”, ungkapnya.

Sedangkan, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., menerangkan kronologi penangkapan berawal dari saat aparat keamanan menggelar razia di depan Polsek Topo, Basoka Lawiya terpantau melintas di sekitar Kampung Topo. 

“Ya benar, KKB Basoka Lawiya terpantau melintas saat kami sedang melakukan razia. Sehingga yang bersangkutan langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,”  terangnya.

Bayu juga menambahkan bahwa yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas.

“Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombespol. Dr. Bayu Suseno  menegaskan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berupaya melakukan penindakan terhadap Kelompok KKB yang mengganggu stabilitas Keamanan di Papua.

“Serta melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok KKB” tegasnya.

Dilansir dari laman divisi Humas Polri, KKB Basoka Lawiya tercatat aktif dalam berbagai tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai diantaranya:

  1. Pada tanggal (20/1/2024) yang bersangkutan terlibat dalam aksi pembakaran rumah Dinas ASN Kabupaten Intan Jaya di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
  2. Pada tanggal (6/5/2024) yang bersangkutan terlibat dalam aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh  kelompok KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur atas nama Saudara Efraim Gobai.
  3. Kemudian, pada tanggal (22/5/2024) Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran yang terjadi di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
  4. Tidak hanya itu, Basoka Lawiya, pada tanggal (11/6/2024) terlibat dalam aksi Pembunuhan terhadap warga Sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo,  Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. (aof)