Iustrasi

Kanalnews.co, DEPOK – Kepolisian Resor Metro Depok hari ini menggelar rekonstruksi kasus terbunuhnya seorang anggota TNI AD Sertu Lopo di kawasan Patoembak, Cimanggis, Depok, Jumat (8/10). Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 September 2021 lalu tersebut, sebanyak 19 adegan berhasil direka ulang.

“Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan. Rekonstruksi kali ini berjalan sesuai apa yang disampaikan oleh saksi dan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip dari TribrataNews PMJ.

Menurutnya, kesembilan belas reka adegan tersebut sudah sesuai dengan fakta serta dirasa telah cukup oleh pihak Kejaksaan. Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam, tersangka berinisial I diketahui spontan menusuk Sertu Lopo yang ditemukan meninggal dunia keesokan paginya.

Tersangka I yang didatangkan oleh M, pihak yang bertikai dengan A pada malam itu terkejut karena melihat Sertu Lopo yang awalnya didatangkan untuk menengahi cekcok dan mendadak berjalan ke arahnya.

“Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI,” ujar AKBP Yogen.

Sementara, mengenai pisau yang sudah ada di tangannya, tersangka diketahui membawanya hanya untuk berjaga. “Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu,” lanjut AKBP Yogen.

Tersangka I juga sempat melukai A pada bagian paha kanan sebelah atas. Kemudian, pada tengah malam, I meminta maaf kepada A dan berdamai. Keesokan paginya, I baru diberi tahu bahwa Sertu Lopo yang ia tusuk pada malam tersebut, ditemukan meninggal dunia.

Kini, I ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara usai disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi. (Kin)