KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengerahkan sebanyak 60 personel untuk mengawal tiga pasangan kandidat calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Februari 2017.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjelaskan, personel Polda Metro Jaya itu nantinya akan mengawal masing-masing pasangan kandidat dengan 20 orang petugas kepolisian.

“Setiap satu orang akan dikawal 10 anggota, jadi kalau enam orang, 10 anggota yang dikirim dari kami,” kata Kapolda disela-sela penetapan calon pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

“Para personel yang mengawal itu dari gabungan sejumlah satuan fungsi di Polda Metro Jaya. Mereka orang-orang terlatih. Jadi koordinasi, misalnya, dalam kegiatan kampanye, juga nantinya akan mudah dan kami harapkan paslon akan merasa aman dan tenang dengan adanya pengamanan ini,” lanjut Kapolda.

“Para personel sudah akan ‘nempel’ paslon setelah penentuan nomor urut calon besok,” katanya. Pengawalan polisi secara resmi kepada mereka ini berlaku sampai mereka dinyatakan terpilih menjadi gubernur-wakil gubernur definitif oleh KPUD DKI Jakarta. (Setiawan)