Iustrasi anak sekolah

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi 50 persen di wilayah PPKM level 2. Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap menjalankan kebijakan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta izin kepada koordinator PPKM untuk menghentikan PTM selama 1 bulan. Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi pertimbangan.

Namun pada prosesnya, Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat yang menyatakan PTM tetap digelar namun dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, pemerintah memberikan hak kepada orang tua untuk memilih PTM atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)

“Insyaallah DKI Jakarta menyesuaikan dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomornya 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2. Artinya, wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50 persen dari rombongan belajar,” kata Kasubag Humas DKI Jakarta Taga Radjagah saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

“Tadi hasil rapat insyaallah besok sudah dilakukan,” Taga menambahkan.

Taga menegaskan Pemprov DKI memiliki alasan meminta persetujuan lebih dulu dengan pemerintah untuk menghentikan PTM agar dapat sejalan. Namun apapun keputusannya akan dijalankan.

“Saya kira ini progres yang baik ya. Kalau DKI kan sekadar mengusulkan, intinya DKI sangat menyelaraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, pihaknya langsung mensosialisasikan kepada seluruh sekolah di Jakarta. Orang tua tetap diberikan wewenang untuk menentukan pilihan PTM atau PJJ.

“Karena ada yang sebagian di rumah dan sebagian di sekolah. Dan menentukan siapa yang PTM siapa yang PJJ berdasarkan izin dari orang tua,” tandasnya. (ads)