
Kanalnews.co, JAKARTA– Pecinta Mie Gacoan kini tidak perlu khawatir karena kandungan yang ada di dalam makanan tersebut dipastikan halal. Sementara es krim Mixue masih dalam kajian.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Asrorun Niam Soleh memastikan bahan-bahan yang terkandung dalam produk Mie Gacoan sudah mengantongi sertifikasi halal. Selanjutnya, pihak restoran akan memenuhi proses sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal terhadap manufacturing dari Mie Gacoan, jadi bumbu, minyak minyak untuk kepentingan masak serta bahan-bahan dari daging yang sudah dibahas dan ditetapkan kehalalannya di MUI dan juga sudah dikeluarkan sertifikat halal,” kata Asrorun di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1).
“Tetapi seluruh substansinya, raw material untuk kepentingan produksi, menu-menu di gacoan sudah memperoleh sertifikat halal,” katanya.
Lantas, bagaimana dengan kehalalan produk es krim Mixue yang sedang viral? Asrorun Ni’am menyebut masih didalami.
“Terkait dengan Mixue, Insyaallah dalam waktu dekat akan disiapkan di komisi fatwa, akan dibahas, di dalami dan juga ditetapkan hukumnya jadi kita masih tunggu dalam waktu beberapa hari ini,” kata Asrorun.