Penggeledahan di Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung sampai saat ini. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah 10 orang tampak mengumpulkan dokumen-dokumen milik Korlantas Polri.
KANALNEWS.Co, Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung sampai saat ini. Penyidik KPK yang berjumlah 10 orang tampak mengumpulkan dokumen-dokumen milik Korlantas Polri.

Penyidik KPK tampak memasukkan berkas-berkas itu ke dalam kardus yang disediakan. Tinggi kardus itu 40 cm. Ada lima kardus yang disiapkan. Setelah terisi penuh tampak penyidik KPK mengikatnya dengan tali plastik, Selasa (31/7).

Pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjayanto masih berada di dalam gedung Korlantas. Tiga pimpinan KPK itu turut mendampingi anak buahnya melakukan penggeledahan. Di lobi Gedung Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, masih ramai.

KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yakni DS. Diduga, DS adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika wartawan menyebutkat kalau DS ini berpangkat Irjen Pil aktif. “Inisialnya DS, pangkatnya Irjen,” kata Johan Budi, Selasa (31/7) pagi.

Djoko Susilo adalah mantan Kepala Korlantas terdahulu. Saat ini Kepala Korlantas dijabat Irjen Pudji Hartanto Iskandar. Dugaan markup pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini terjadi tahun 2011 lalu.

“Penyidikan KPK dalam pengadaan driving simulator roida dua dan empat tahun 2011,” ujar Johan. Dan saat ini, Irjen Pol Djoko Susilo menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Ranoe Nirawan