
Kanalnews.co, JAKARTA– PT Kereta Api (KAI) memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di kereta jurusan Solo-Jakarta. Pelaku di- blacklist alias dilarang naik kereta KAI seumur hidup.
Video pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta viral di media sosial. Dalam tayangan video tersebut, seorang pria berusaha meraba paha wanita yang duduk di sebelahnya. Korban sempat merekam aksi pelecehan tersebut.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menilai hukuman berupa blacklist seumur hidup agar pelaku jera. Selain itu, dia berharap tak ada lagi oknum-oknum yang melakukan aksi serupa.
“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” ujar Asdo.
KAI selanjutnya akan melakukan blacklist berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku. Dengan keputusan ini, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI seumur hidup.
Demi mencegah kejadian serupa, KAI akan meningkatkan pengawasan dan keamanan. Ia berharap semua penumpang dapat menikmati perjalanan dengan aman.
“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” katanya. (ads)