KANALNEWS.co, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa dengan Ahok mengaku tengah mempersiapkan laporan kepada kepolisan terkait tindakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab terkait tindakan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Islam itu dinilai telah melakukan tindak pidana penghasutan.
“Kami lagi siapin, tapi harus cari orang yang ngelaporin. kalau aku yang lapor langsung ke polisi, rugi dong waktu buat kerja habis untuk itu aja,” ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/10/2014).
Sebelumnya Human Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan sejumlah perkataan yang dibuat oleh M Rizieq Shihab terhadap Ahok dinilai dapat mempengaruhi orang lain untuk membencinya.
“Pihak yang merasa dirugikan hal itu dapat melaporkan ke kepolisian, agar kemudian pelaku diberi sanksi,” katanya.
Senin (10/11) kemarin, FPI yang dipimpin langsung oleh Rizieq kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Ahok sebagi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Dalam aksi aksinya Rizieq kerap meneriakkan nada-nada provokasi dan penghasutan. Salah satunya adalah akan melempari mantan Bupati Belitung Timur itu, bila ia melakukan ‘blusukan’.
Alasan utama mereka menolak Ahok adalah karena FPI menilai DKI yang mayoritas penduduknya Muslim, tidak pantas dipimpin oleh orang selain Islam. Pada aksi terbaru ini, ada sekitar 2.000 orang dari FPI yang turun. Akibat unjuk rasa, jalan di sekitar Balai Kota sempat ditutup dan menimbulkan kemacetan di sekekelingnya. (Herwan)