Plt. Direktur Jendral Industri Argo Kementerian Perindustrian, Ir. Putu Juli Ardika MA
Plt. Direktur Jendral Industri Argo Kementerian Perindustrian, Ir. Putu Juli Ardika MA

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), memastikan bahwa kemasan galon guna ulang aman digunakan masyarakat tidak terkecuali Ibu hamil dan bayi. Meski banyak kemasan makanan, termasuk galon guna ulang memiliki kandungan Bisfenol A (BPA), namun kadar tersebut telah dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dan izin edar yang berlaku.

Mengacu pada Food Drug Administration (FDA), Bisphenol A merupakan komponen kimia yang ada dalam plastik polikarbonat yang digunakan dalam pembuatan wadah minuman tertentu dan pelapis makanan atau minuman kaleng.

Plt. Direktur Jendral Industri Argo Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ir. Putu Juli Ardika MA, memastikan isu kandungan BPA pada galon guna ulang adalah hoax dalam webinar.

“Kami berharap isu hoax seperti ini tidak berkembang di masyarakat dan perlu sosialisasikan. Kami tidak mau masyarakat mendapatkan hal yang buruk, sehingga kami pastikan telah memberikan standar terbaik,” ucap Putu Selasa (21/09/2021).

Putu menjelaskan, tidak ada alasan yang mendasari bahwa kemasan BPA ini tidak aman digunakan. Sebab semua telah diuji sertifikasi dan standar mutu yang baik bagi konsumen.

Sebagaimana diketahui, untuk produksi pangan harus mendapatkan sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan AMDK yang terdiri dari air mineral, air galon guna ulang dan lainnya diwajibkan memenuhi standar mutu dan pengawasan secara ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bukan hanya dari sisi regulasi, para pakar kesehatan pun turut andil dalam menepis isu tersebut. Dokter spesialis kandungan, Dr.M. Alamsyah Aziz, Sp. OG(K)FM, KIC, M.Kes dan dokter spesialis anak, Dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M. Kes mengungkapkan, BPA memiliki batasan maksimum sebesar 0,05 mg yang diizinkan subtansi pindah dari kemasan ke makanan atau minuman. Dan jika tidak batasan melewati batas tersebut dipastikan tidak membahayakan untuk di konsumsi masyarakat tidak terkecuali ibu hamil dan bayi.

“Paparan dari BPA sangat kecil bagi manusia atau masyarakat. Sedangkan untuk ibu hamil, tidak akan membahayakan bayi didalam kandungan karena bayi memiliki plasenta yang akan melindunginya dari berbagai virus dan bahan kimia yang akan masuk,” jelas Alamsyah.

“Sampai saat ini kita belum menemukan kasus kelainan janin yang diakibatkan kontaminasi BPA. Tidak perlu khawatir untuk menggunakan kemasan tersebut. BPA dimungkinkan berbahaya bagi tubuh, jika jumlah kadar yang masuk ini tinggi. Kita sudah seharusnya melek BPA tapi tidak perlu panik, selama BPOM telah menyatakan bahwa BPA aman,“ kata Farabi.

Dalam kesempatan yang sama, Ahli Polimer ITB, Dr.Ahmad Zainal mengatakan hal serupa. Menurutnya, polikarbonat dinilai aman dan bagus dibandingkan bahan lainnya. Maka dari itu, masyarakat dituntut harus lebih pandai dan mengerti agar tidak termakan berita yang menyesatkan.

Direktur Industrial Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemperin, Edy Sutopo menegaskan, pelabelan pada makanan dan minuman dirasa sudah cukup untuk menginformasikan atau dijadikan panduan untuk masyarakat.

“Kita perlu berhati-hati karena peranan industri makanan dan minuman sangat penting bagi pertumbuhan nasional, sehingga jangan sampai ada isu tidak baik berkembang di masyarakat,” kata Edy. (adt/dni)