Oleh: Herwan Pebriansyah

KANALNEWS.co, London – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Pangestu melakukan pertemuan bilateral dengan Ed Vaizey selaku Menteri Kebudayaan, Komunikasi, dan Industri Kreatif United Kingdom (UK) pada Departemen Kebudayaan, Media, dan Olahraga di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di London, Inggris (31/10) lalu.

Tujuan utama dari pertemuan bilateral adalah untuk membahas perkembangan industri kreatif di masing-masing negara serta tindak lanjut kerjasama dalam bidang industri kreatif diantara kedua negara.

Sebagai salah satu hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia dengan Perdana Menteri Inggris, pada hari Kamis (1/11) pukul 14.00 waktu setempat akan ditandatangani Nota Kesepahaman antarkedua negara mengenai kerjasama ekonomi kreatif, yang rencananya dilakukan oleh Menparekraf Mari Pangestu dan Menteri Kebudayaan, Komunikasi, dan Industri Kreatif Ed Vaizey, dan akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Menurut Mari Pangestu penandatanganan Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat bahwa salah satu rujukan pengembangan industri kreatif di Indonesia berpijak pada apa yang dilakukan di Inggris.

“Di Inggris mereka juga melakukan pendekatan berbasis pada berbagai sektor dan ada 13 industri kreatif yang menjadi fokus perhatian mereka.  Di Indonesia pada awalnya kita fokus pada 14 industri kreatif yang kurang lebih sama dengan UK dan kita telah menambah yang ke-15 yakni kuliner. Inggris dan Indonesia juga mempunyai kesaman lain yakni tingkat komitmen politis terhadap pengembangan industri kreatif karena Inggris dan Indonesia merupakan dua negara di dunia yang mengelola industri kreatif di tingkat Kementerian,” jelas Mari Pangestu.

Kerjasama antara kedua negara diharapkan dapat menyumbang dan memajukan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Indonesia memiliki ragam budaya dan kearifan lokal yang menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Melalui nota kesepahaman ini, kita berharap akan ada pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam, kerjasama yang lebih intensif dengan Pemerintah UK, untuk bersama-sama memajukan ekonomi kreatif,” kata Mari Pangestu.

Dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa kerjasama akan difokuskan pada kerjasama pelaku kreatif antarkedua negara dan pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran informasi dan pengetahuan, peningkatan kapasitas (capacity building), pelatihan, penelitian, dan showcase. Adapun subsektor yang akan dikembangkan sementara ini meliputi musik, film, fesyen, arsitektur, kriya, desain, animasi, permainan interaktif, digital, dan kuliner.   Kerjasama ditujukan bukan saja antarpemerintah melainkan juga antarpemerintah dengan  swasta/pelaku dan komunitas kreatif serta memfasilitasi kerja sama antarswasta/pelaku dan komunitas kreatif diantara kedua negara.

Disepakati pula bahwa implementasi nota kesepahaman ini akan dijalankan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan The British Council. Kedua belah pihak nantinya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menyusun program aksi yang meliputi program, kegiatan, dan aktivitas yang terkait dengan pembelajaran di bidang kebijakan, kerjasama konkret, dan fasilitasi antarpelaku.

Beberapa sektor yang dibahas secara khusus oleh kedua menteri saat pertemuan bilateral adalah kerja sama bidang film, musik, digital content dan fesyen (mode), dan akan dijajaki perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. Kemenparekraf akan segera menindaklanjuti dengan mengunjungi beberapa perusahaan dan juga berbagai council atau dewan di bidang film, musik, fesyen (mode), dan desain.  Menteri Vaizey juga sepakat akan mengirim delegasi dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri kreatif yang ternama ke Indonesia.

Dari segi perkembangan industri kreatif di Indonesia, Kemenparekraf telah menyusun Rencana Strategis Kementerian dan juga rencana aksi serta program yang terkoordinasi dengan berbagai Kementerian sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6 Tahun 2009 mengenai pengembangan ekonomi kreatif sampai dengan 2015 untuk fase pertama, dan sampai dengan 2025 untuk fase kedua.  Saat ini, 15 subsektor ekonomi kreatif terdiri dari musik; seni dan pertunjukan; film, video, dan fotografi; TV dan Radio; periklanan; penerbitan dan percetakan; arsitektur; desain; fesyen; pasar barang seni; kuliner; kerajinan; teknologi informasi; permainan interaktif; penelitian dan pengembangan.

Data industri kreatif Indonesia 2010 menyebutkan kontribusi sektor ini ke PDB tahun 2010 adalah 7,29% dengan pertumbuhan 6,03%, atau sedikit dibawah pertumbuhan ekonomi nasional 6,11%. Empat subsektor yang menjadi kontributor terbesar adalah fesyen (40,8%), kerajinan (27,6%), periklanan (6,5%), dan desain (5,9%). Untuk tenaga kerja, industri kreatif menyerap 8,5 juta orang atau 7% dari tenaga kerja Indonesia, dan merupakan sektor kelima terbesar setelah pertanian, kehutanan, perikanan dan peternakan; perdagangan, hotel, dan restoran; jasa kemasyarakatan; dan industri pengolahan. Pada 2010, sumbangan terhadap ekspor barang dan jasa sebesar $13 miliar. Sumbangan terbesar dari kriya/kerajinan dan fesyen.

Sementara untuk Inggris pada 2009,  sumbangan industri kreatifnya terhadap perekonomian nasional sebesar 2.9% terhadap Gross Value Added (GVA) atau produksi barang dan jasa. Sektor penerbitan memberi kontribusi yang paling besar sebesar 10,6% terhadap total ekspor Inggris. Sektor yang paling besar menyumbang terhadap ekspor adalah penerbitan dan penyiaran yakni 3,1% dan 2.,6%, dan menyumbang 1,44 juta tenaga kerja atau 4,99% dari total tenaga kerja Inggris.*