Kanalnews.co, JAKARTA — Dalam rangka meningkatkan literasi hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama lembaga tinggi negara, kementerian lembaga negara non struktural, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan perguruan tinggi, mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan tingkat literasi hukum masyarakat berhubungan dengan kualitas hidup dan kemajuan bangsa. Menurutnya, peningkatan literasi hukum juga dapat membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan JDIHN Awards 2024, pada Kamis, (22/08/2024) di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jakarta.
“JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo, dilansir dari siaran pers Kemenkumham.
Widodo menambahkan, adanya JDIHN masyarakat bisa meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat semua dokumen hukum yang ditampilkan di laman JDIHN.GO.ID bersumber dari instansi terkait.
“Kami berharap, pengelolaan JDIH dapat mendorong literasi hukum masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu dukungan seluruh pihak. Sebab, dengan bertambahnya jumlah anggota JDIH, maka akan bertambah pula koleksi dokumen hukum yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Widodo.
Lebih lanjut, BPHN menyerahkan penghargaan anugerah Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards dalam beberapa kategori. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan JDIH.
Ia berharap, prestasi yang diraih menjadi inspirasi anggota JDIHN lainnya, terlebih untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi terkait.
“Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua dalam mengelola JDIHN sebagai satu-satunya khazanah dokumen hukum Indonesia, maksimal mendorong pembangunan masyarakat Indonesia yang lebih berliterasi hukum, dan patuh hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Widodo.
Di sisi lain, Jonny Pesta Simamora selaku Kepala Pusat JDIHN BPHN menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu, sambung Jonny, terlihat dari bertambahnya jumlah anggota yang terintegrasi serta peningkatan laporan oleh anggota JDIHN.
“Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” jelas Jonny.
“Selain itu, berdasarkan data per 19 Agustus 2024, tercatat 629.187 dokumen hukum telah tersedia di portal JDIHN.GO.ID. 542.680 dokumen tersebut di antaranya merupakan peraturan perundang-undangan, 36.447 monografi hukum, 44.214 artikel hukum, serta 5.846 putusan/yurisprudensi” imbuh Jonny.
Sebagai informasi, JDIHN Awards 2024 dihadiri sebanyak 759 peserta dari berbagai latar belakang baik lembaga negara, kementerian, lembaga non struktural, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota sekretariat DPRD kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi. Setidaknya, terdapat 134 peserta meraih penghargaan Pengelola JDIH Terbaik. (aof)