Kanalnews.co, TUBAN– Petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Satpol PP, menggelar Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Kabupaten Tuban, Jumat (11/2/2022).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah dengan sasaran sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Tuban. Hal ini menyikapi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron yang telah meningkat diberbagai daerah.

Adapun sasaran untuk malam ini diantaranya Taman Sleko, Andalusia Square yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, GOR Rangga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijogo, Rest Area di Jalan R.E. Martadinata serta Kawasan Wisata Religi Sunan Bonang.

“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas. Padahal kita sudah gencar-gencarnya mengimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujar AKP Chakim Amrullah.

Lebih lanjut Chamim menambahkan, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.

“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker,” tandasnya.

Disamping penegakan prokes, Personel Pamor Keris juga turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban. “Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” pungkas Kasat Samapta. (MET)