
Kanalnews.co, JAKARTA–
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan angkat bicara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia meminta hukuman lebih berat karena terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum.
“Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Terlebih lagi, jika pelakunya adalah aparat penegak hukum, seperti yang terjadi dalam kasus ini, maka semestinya penindakannya justru lebih tegas,” kata Veronica dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (12/3).
Ia sangat miris ketika aparat penegak hukum bisa menjadi pelindung bagi masyarakat, tapi justru sebaliknya. AKBP Fajar telah melalukan tindakan biadab.
Untuk itu, Veronica menegaskan KemenPPPA berkomitmen mengawasi kasus tersebut hingga proses hukum dijalankan. Ia ingin memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Pencegahan juga menjadi aspek yang sangat penting, melalui edukasi, penguatan sistem perlindungan, dan memastikan akses korban terhadap keadilan serta pemulihan,” katanya.
Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban anak-anak. Tak hanya itu, Fajar dinyatakan positif narkoba.
Parahnya, aksi kekerasan seksual itu ia kirim ke situs porno di Australia.
Fajar pun sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. (pht)