
Kanalnews.co, JAKARTA – Kasus pasien BPJS Kesehatan yang dikabarkan harus menunggu hingga delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akhirnya mendapat penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah menyebut lamanya waktu tunggu dipicu keterbatasan ruang High Care Unit (HCU) yang dibutuhkan pasien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengatakan pasien tersebut tidak dapat langsung dipindahkan ke ruang perawatan karena memerlukan HCU, bukan kamar rawat inap reguler.
Sementara itu, kapasitas HCU di RSCM memang sangat terbatas.
Menurut Azhar, kondisi tersebut tidak lepas dari status RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional yang menerima pasien dari berbagai daerah di Indonesia. Akibatnya, tingkat keterisian ruang perawatan khusus hampir selalu tinggi.
“RSCM merupakan pusat rujukan nasional. Kalau ada tempat kosong tentu pasien bisa lebih cepat masuk, tetapi dalam kasus ini pasien membutuhkan HCU yang jumlahnya terbatas,” ujar Azhar.
Ia juga mengungkapkan pasien memiliki penyakit penyerta yang cukup berat, termasuk keganasan. Namun, Kemenkes tidak mengungkapkan diagnosis secara rinci demi menjaga kerahasiaan medis pasien.
Azhar memastikan keluarga pasien telah mendapatkan penjelasan terkait kondisi medis dan proses penanganan yang dilakukan rumah sakit.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah unggahan mengenai pasien BPJS yang disebut menunggu sekitar delapan jam di IGD RSCM viral di media sosial.
Mirisnya, sejumlah nakes turut mengomentari unggahan pasien tersebut dengan kalimat yang tidak etis. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berjanji akan memprosesnya secara etik. (pht)


































