
Kanalnews.co, JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran etik oleh seorang dokter menjadi perhatian luas setelah komentar yang ditulisnya kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial kembali viral. Perdebatan yang semula hanya terjadi di Threads berubah menjadi polemik nasional setelah pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Awalnya, Yurizal mengunggah keluhan karena belum memperoleh ruang rawat inap meski sudah menunggu sekitar delapan jam. Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu dibalas sejumlah akun yang diduga milik tenaga medis dengan komentar yang dinilai warganet tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.
Komentar yang paling menuai kecaman datang dari dokter Beni Christian Sihombing. Dalam balasannya, ia menyinggung keterbatasan ruang perawatan rumah sakit dan melontarkan kalimat yang menyebut “ruang jenazah selalu kosong”, ucapan yang kemudian memicu gelombang kritik di media sosial.
“Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini,” komentar dokter Beni.
Situasi semakin memanas setelah seorang kerabat Yurizal mengabarkan pasien tersebut meninggal dunia pada 31 Juli 2026, atau sembilan hari setelah unggahan keluhannya dibuat. Sejak saat itu, tangkapan layar komentar sang dokter kembali beredar luas dan memancing reaksi keras dari publik.
Menghadapi tekanan tersebut, Beni akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku menyesali ucapannya.
Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan,” kata Beni.
“Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain,” lanjut dia.
Ia juga menegaskan tidak akan menghapus ataupun menutup akun media sosialnya. Menurutnya, kritik yang datang dari masyarakat merupakan bagian dari konsekuensi yang harus diterimanya atas komentar yang telah dibuat.
Di tengah ramainya polemik, RSUD Ruteng memastikan Beni memang bertugas sebagai dokter di rumah sakit tersebut. Namun pihak rumah sakit menegaskan kasus yang dialami Yurizal tidak terjadi di RSUD Ruteng dan komentar yang bersangkutan merupakan pendapat pribadi di akun media sosial, sehingga bukan pernyataan resmi institusi.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka menjelaskan dugaan pelanggaran akan diproses oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dimulai dengan tahap klarifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan etik untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta tingkat sanksinya.
“Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya,” kata Wiweka.
Kementerian Kesehatan turut menyayangkan munculnya komentar tenaga medis yang dianggap tidak mencerminkan empati kepada pasien. Kemenkes mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar tetap menjunjung profesionalisme, menjaga etika komunikasi, dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terpelihara. (ads)


































