
Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambo telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar. Ia mengaku lelah setelah diperiksa selama 8,5 jam.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (1/3/2023). Dia baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
“Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah,” kata Rafael.
Ia pun bergegas meninggalkan gedung KPK, dengan menaiki mobil. Tak ada komentar terkait materi pemeriksaan.
KPK sebelumnya memanggil Rafael terkait harta kekayaanya yang mencapai Rp 56 miliar. Jumlah tersebut dianggap tidak wajar sebagai seorang ASN.
Hal ini mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora hingga koma. Korban bahkan hingga saat ini belum sadarkan diri di RS Mayapada, Jakarta.