Kanalnews.co, JAKARTA– Rencana pemerintah DKI Jakarta menamakan jalan di ibu kota dengan tokoh sekelur Turki, Mustafa Kemal Ataturk mengundang kontroversi. Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak wacana tersebut.
Wakil Gubernur DKi Riza Patria mengungkapkan rencana menggantikan nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh Turki, Ataturk. Keputusan itu sebagai bentuk kerja sama antara Indonesia dan Turki.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai Ataturk adalah sosok yang memiliki pemikiran yang sesat. Ia kerap melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam dan sunnah sehingga tak pantas disematkan di salah satu jalan di tanah air.
“Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/10).
MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada 2015 lalu. Fatwa itu pada intinya menyatakan bahwa Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Jadi Ataturk ini adalah seorang tokoh yang sangat sekuler, yang tidak percaya ajaran agamanya akan bisa menjadi solusi dan akan bisa membawa Turki menjadi negara maju,” klaim Anwar.
Anwar menilai langkah pemerintah yang ingin mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Sebab Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” kata dia. (ads)