Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

Kanalnews.co, JAKARTA– Heru Budi Hartono telah resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatannya bisa diperpanjang, jika hasil evaluasi kinerjanya memuaskan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melantik Heru Budi. Ia menyebut kinerja Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan dievaluasi selama tiga bulan sekali.

“Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan,” kata Tito.

Menurutnya, masa jabatan Pj adalah satu tahun. Namun bisa diperpanjang tergantung hasil evaluasi, baik dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

“Tergantung dari hasil evaluasi,” tambah Tito.

Anies Baswedan dan Riza Patria dan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, dijabat oleh Heru Budi Hartono yang sudah berpengalaman di pemerintah DKI. (ads)