Kanalnews.co, JAKARTA– Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini dilakukan untuk memilih Ketum baru dan anggota Komite Eksekutif (exco).
TGIPF baru saja menyerahkan laporan investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporannya, TGIPF menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi. Salah satu poinnya yaitu meminta Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, dan semua anggota Exco untuk lengser.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” tulis poin nomor enam kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
Sementara itu, masih di poin nomor enam juga tertulis bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin untuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 jika tidak adanya perbaikan dari PSSI.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air,” lanjut poin nomor enam.
“Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” demikian bunyi poin nomor enam.