Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi dijadwalkan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri. Hasil autopsi juga akan disampaikan.

“Ya (gelar perkara keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J melaporkan kasus penembakan Brigadir J ke Bareskrim Polri. Keluarga menduga adanya pembunuhan berencana.

Laporan itu dibuat keluarga Brigadir J dengan diwakili pengacara Johnson Pandjaitan pada Senin lalu (18/7). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. (ads)