Foto dok Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya bersaksi di sidang Haris Fatia. Luhut mengaku tidak terima disebut ‘Lord’.

Hal itu diungkapkan Luhut saat bersaksi di sidang Haris Fatia di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023). Mulanya jaksa bertanya apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini.

“Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?” tanya jaksa.

Luhut mengatakan tidak ada kerugian materill. Tapi ia merasa rugi secara moral dengan tuduhan yang disampaikan oleh Haris Fatia, apalagi ia merupakan mantan prajurit Kopassus.

“Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang ‘lord’, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga,” kata Luhut.

“Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” kata Luhut.

Ia mengaku sebenarnya tidak mau membuang waktu dengan perkara tersebut, asalkan Haris meminta maaf. Tapi permintaan itu tak kunjung dilakukan.

“Saya laporkan ke Yang Mulia, saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf itu pun tidak dilakukan. Jadi musti gimana?” kata Luhut. (ads)