Foto Google

 

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Meski drama “minta maaf” sudah terjadi dan pengakuan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah disampaikan langsung, jalan hukum bagi Rismon Hasiholan Sianipar masih buntu di tempat.

Alih-alih mereda, kasus ini malah menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum juga menerbitkan SP3, padahal permohonan restorative justice (RJ) sudah diajukan sejak pertengahan Maret, bahkan setelah Rismon sowan langsung ke rumah Jokowi di Solo dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Yang bikin publik makin heran, pola ini terasa janggal. Nama lain seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru mendapat “jalur cepat”, kasus mereka dihentikan hanya dalam hitungan hari usai permintaan maaf.

Sementara Rismon? Masih menunggu tanpa kepastian.
Jokowi menegaskan, keputusan menghentikan perkara bukan di tangannya.

“Itu kewenangan penyidik,” kata Jokowi singkat.

Namun secara pribadi, Jokowi mengaku telah memaafkan. Ia menilai kedatangan Rismon sebagai bentuk itikad baik, tapi urusan hukum tetap berjalan di rel berbeda yang tak bisa ia intervensi.

“Rismon Sianipar hadir ke saya kemudian minta maaf dan saya maafkan. Selanjutnya itu yang urus penasihat hukum saya,” kata Jokowi. (sis)