Kanalnews.co, JAKARTA- PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh Presiden RI Joko Widodo. Kali ini, PPKM Level 2,3 dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali akan berlaku 10 hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8).

Sebelumnya, pemerintah sudah tiga kali menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3-9 Agustus.

Luhut mengakui penerapan PPKM berdampak pada kasus Covid-19. Dari data yang didapat, terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail,” ujarnya.

Namun, selama PPKM berbasis level yang diterapkan dalam tujuh hari terakhir, kasus positif dan kematian Covid-19 belum turun drastis. Meski pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

Total penambahan kasus positif Covid-19 dari 3 sampai 9 Agustus mencapai 223.940 kasus. Jumlah tersebut turun dibandingkan tujuh hari sebelumnya, 27 Juli-2 Agustus, yang mencapai 268.067 kasus.

Jumlah kasus positif Covid-19 yang turun ini sejalan dengan jumlah tes swab PCR maupun antigen yang minim dalam enam hari terakhir. Selain itu, tambahan kasus positif juga belum bisa ditekan sampai 10 ribu per hari.

Sementara kasus kematian mulai menurun pada PPKM kali ini. Sepanjang 3-9 Agustus, total kematian Covid-19 sebanyak 11.280. Jumlah tersebut turun dibanding sepekan sebelumnya, 27 Juli-2 Agustus, yang mencapai 12.525 kasus.

Sementara itu, kasus sembuh naik sepanjang 6 hari terakhir ini. Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari 3-9 Agustus mencapai 242.357. Namun, jumlah tersebut masih lebih rendah dari enam hari sebelumnya, 27 Juli-2 Agustus, yang mencapai 334.444.

Di sisi lain, Jokowi menyoroti tren lonjakan kasus virus Covid-19 di sejumlah provinsi luar Jawa dan Bali. Ia menyebut tren lonjakan itu terjadi selama dua pekan terakhir.

Tercatat, provinsi di luar Jawa Bali berkontribusi 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional pada 25 Juli lalu. Sementara per 6 Agustus 2021 naik menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari kasus nasional.

Jokowi mengatakan ada lima provinsi yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harian tinggi, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat dan Riau.