Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening salah satu konsultan pajak terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee dalam aset milik Rafael. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora hingga koma. Kekayaan Rafael pun menjadi sorotan, setelah diketahui memiliki harta Rp 56 miliar.

Bahkan sang anak kerap memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak masuk dalam LHKPN Rafael. Ia juga sudah dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi.