Kanalnews.co, JAKARTA– Satgas Penanggulangan Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkapkan telah menangkap 38 ribu pengedar narkoba dalam 10 bulan terakhir. Salah satu yang terbesar diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sejak 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024. Terdapat 7 bandar besar berhasil diringkus.
“Selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/7).
Kasus pertama yaitu ditangani oleh Polda Kepulauan Riau dengan total sabu seberat 40 kilogram. Lalu, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap bandar dengan total barang bukti berupa 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras.
“Untuk kasus yang ketiga itu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kilogram,” katanya.
Kasus keempat, dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan total barang bukti berupa sabu seberat 62 kilogram, 107.668 butir ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 1,2 ton.
Kasus bandar besar lainnya, lanjut Asep Edi berhasil diungkap oleh Polda Aceh dan Polda Riau. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 180 dan 24 kilogram.
“Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram,” katanya.
Sejauh ini, total tersangka yang telah ditangkap sebanyak 6.314. Mereka kini menjalani rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. (ads)