Foto dok Arsip Polri

Kanalnews.co, JAKARTA- Penyidik bakal melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga perwakilan Singapura untuk menguji keaslian tumpukan uang asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut dilakukan karena barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa rupiah, tetapi juga dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan puluhan kilogram emas batangan yang nilainya fantastis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses pemeriksaan akan melibatkan sejumlah pihak berwenang, termasuk Bank Indonesia, FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan Kedutaan Singapura.

“Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (13/7).

Selain uang asing, penyidik juga mulai menguji keaslian dan kadar 74 kilogram emas batangan yang turut disita dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan bersama tim dari PT Pegadaian (Persero) untuk memastikan kualitas dan nilai barang bukti.

“Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan sebanyak 74 keping atau setara 74 kilogram,” jelasnya.

Meski demikian, polisi belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan uang dolar oleh FBI dan pihak kedutaan.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan kasus.

Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai barang bukti yang kini akan diserahkan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung. (ads)