Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Polisi memutuskan memperpanjang masa penahanan Mario Dandy diperpanjang, terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

“Iya betul (diperpanjang),” kata Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Sebelumnya, Mario resmi ditahan sejak 22 Februari lalu. Sementara Shane Lukas mulai menjalani penahanan pada 24 Maret di Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, keduanya dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan kekasih Mario, AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3). Penahanan remaja tersebut juga diperpanjang.