
Kanalnews.co, JAKARTA- Pertemuan antara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto batal digelar hari ini, Rabu (18/10/2023). Pertemuan bakal dijadwalkan ulang.
“Pak Sekjen minta pertemuan dijadwalkan ulang. Tidak jadi berangkat,” ungkap Gibran melalui pesan singkat.
Gibran sebelumnya dijadwalkan bertemu dengan Hasto di Jakarta. Pertemuan itu untuk melaporkan perkembangan politik terkini.
Sebelum pertemuan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan yang membatasi syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun itu diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Di sisi lain, PDIP rencananya akan mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Sosok pendamping Gubernur Jawa Tengah itu disinyalir berinisial M. (ads)