
Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga buka suara soal peluang duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2024. Ia menyebut kemungkinan sangat kecil.
Sebab menurutnya, keduanya terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Dalam aturan itu, menyebutkan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.
Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Sementara Ahok juga pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.
“Ada komunikasi antara Bung Anies dan Bung Ahok itu kan sangat baik. Kalau kemungkinan berpasangan sudah saya jawab, kemungkinannya sangat kecil karena aturannya belum memungkinkan, kecuali ada yang menggugat,” kata Eriko dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ia menyebut PDIP hingga saat ini belum memutuskan mengusung calon baik cagub atau cawagub. Tapi Eriko menegaskan PDIP mengutamakan kader internal.
“Kalau dilihat seolah-olah rumit, menurut saya tidak ada yang rumit. Pengerucutannya sudah ada. Saya sudah sampaikan bahwa tinggal lima nama. Ada Bung Ahok, Bung Anies, Bu Risma, Mas Djarot, Mas Andika. Hanya Mas Andika dan Bu Risma itu disebutkan juga di Jatim dan Jateng,” ungkapnya.
Kabar Anies dan Ahok bakal diduetkan mencuat setelah keduanya mengaku saling berkomunikasi.
Di sisi lain, peluang Ahok diusung PDIP menjadi cagub cukup besar, mengingat elektabilitasnya belakangan cukup tinggi. Sementara Anies baru didukung oleh PKS dan NasDem. (ads)