Kanalnews.co, JAKARTA– PBNU meminta polisi bergerak cepat menelusuri gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang melakukan pembaiatan terhadap puluhan warga Garut, Jawa Barat (Jabar). Ketua PBNU, Marsudi Syuhud menilai kehadiran NII dapat memecah belah bangsa.
Belakangan ini NII kembali muncul di Garut. Puluhan remaja pun direkrut ke dalam kelompok yang terbilang radikal tersebut.
Mereka bahkan tak menganggap pemerintah dan menyebutnya sebagai jahiliyah. Kondisi ini membuat masyarakat terutama orangtua resah dan khawatir.
Marsudi menilai NII merupakan kelompok sesat karena tak mengakui NKRI. Ia meminta aparat kepolisian segera bergerak cepat mengusut sampai ke akarnya.
“Bagi penegak hukum untuk mewaspadai gerakan-gerakan semacam ini yang bisa menimbulkan kerawanan politik dan propaganda yang bisa mengakibatkan memudarkan persatuan dan kesatuan,” kata Marsudi.
“Kita bangsa Indonesia telah sepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Adapun jika masih ada sekelompok orang yang masih menginginkan bentuk lain seperti NII, DI, Khilafah atau lainnya itu baru merupakan fikrah atau ide,” kata dia.
“Jika ada orang yang masih menginginkan bentuk lain kemudian melakukan aktivitas pembaiatan untuk menanamkan keyakinan agar tidak mengakui NKRI ini maka itu akan berimplikasi hukum, baik itu hukum positif atau hukum (bughot) dalam hukum agama Islam,” jelas dia.
Marsudi pun mengimbau kepada masyarakat agar tak terjerumus masuk ke dalam ajakan NII. Sudah jelas kelompok tersebut sesat dan dapat menimbulkan perpecahan.
“Dengan demikian saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan ikut-ikutan pada ajakan ajakan orang yang bisa menimbulkan perpecahan,” tuturnya.
Marsudi juga mengimbau umat Islam itu menjaga negara. Sebab, menjaga negara adalah salah satu keharusan dalam tujuan syariah Islam.
“Bagi umat Islam yang penting harus tetap menjaga negara yang kita sepakat ini, karena Al khifdzu ‘alal authony minal maqaashidi adhorury littasyri’i, bahwa menjaga negara adalah salah satu keharusan tujuan syariah,” katanya. (ads)