Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA– NasDem batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/8). Ketum NasDem Surya Paloh dan Anies Baswedan tak mau memperpanjang masalah.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni sebenarnya sudah tiba di Bareskrim Polri. Akan tetapi, ia mengaku saat perjalanan ia diperintahkan oleh Surya Paloh dan Anies agar membatalkan laporan tersebut.

“Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni.

“Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi pak Anies juga WA (whatsapp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengungkapkan rencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Namun terkait alasan, ia belum mau menjawab.

Laporan diduga karena pernyataan SBY usai keluar dari koalisi akibat keputusan menjodohkan Anies dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Mantan presiden itu menyampaikan kritik pedas kepada SBY. (ads)