Kanalnews.co, JAKARTA– Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan jangan ada pihak yang meminta untuk memilih Pancasila atau Al-Quran. Sebab keduanya tak boleh dipertentangkan.
Hal tersebut disampaikan Ma’ruf saat hadir di acara bedah buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin yang digelar secara daring, Senin (7/6/2021).
Ma’ruf menjelaskan, Pancasila merupakan dasar negara yang telah disepakati para pendiri bangsa. Pancasila tidak bertentangan dengan agama, khususnya Islam.
“Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama atau perintah memilih Pancasila atau Al Quran,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, kelima sila yang ada dalam Pancasila sudah sesuai dengan ajaran agama Islam. Sila pertama misalnya, Ketuhanan Yang Maha Esa secara eksplisit menunjukkan, Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.
Tak hanya itu, Ma’ruf juga menyinggung soal buku, Ma’ruf mengatakan, moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia meliputi empat hal.
“Yaitu toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman,” kata dia.
“Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik,” kata dia.
Selanjutnya soal komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.
Sementara soal pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama serta perkembangan zaman yang semakin maju.
“Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim,” ucap dia.
Sebelumnya, sempat geger terkait pertanyaan ‘pilih Pancasila atau Alquran’ muncul dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang diikuti pegawai KPK. Sejumlah pihak pun mengkritik pertanyaan tersebut ditujukan kepada para pegawai KPK. (bnd)