Kanalnews.co, JAKARTA– Di tengah para pemain tim nasional Indonesia sedang fokus meraih prestasi terbaik di Piala AFF 2022, sejumlah oportunis di PSSI melakukan gerilya bawah tanah untuk mengamankan jabatan.
Ironisnya, yang melakukan adalah para pejabat teras di PSSI. Sekjen Yunus Nusi, Anggota Exco, Juni Rachman, dan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Yunus Nusi dan Juni Rachman mengumpulkan voters di FX Senayan usai laga Indonesia melawan Kamboja, 23 Desember 2022. Mereka mengarahkan untuk mendukung Erick Thohir dengan “menjual” nama Presiden Joko Widodo.
Sementara Ferry Paulus gerilya via telepon ke sejumlah voter dengan menekankan untuk mendukung Erick Thohir yang katanya permintaan dari Istana Negara.
“Sungguh, gerakan yang tidak bermoral dan beretika. Apalagi sampai menjual nama Presiden Joko Widodo hanya untuk mengamankan jabatan. Sepakbola harusnya berjalan sesuai dengan martabatnya yang mengedepankan sportivitas dan fair play. Tidak harus menjual nama orang nomor satu di Republik Indonesia. Ini memilukan dan memalukan,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer.
Menariknya, bukan sekadar membawa nama Presiden, saveOurSoccer juga sudah disampaikan komposisi para exco kabinet Erick Thohir. Disebutkan bahwa posisi Wakil Ketua akan diisi Yunus Nusi dan Juni Rachman.
Para Exco antara lain Ferry Paulus, Arya Sinulingga, Amir Burhanuddin, John Wempi Wetipo. Total, yang mendukung sejauh ini sudah 69 suara.
“Manuver yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di PSSI dan LIB ini sungguh tidak sehat. Apalagi dilakukan di tengah para pemain timnas sedang berjuang untuk mengharumkan nama bangsa di Piala AFF,” Akmal mengungkapkan.
Lebih lanjut Akmal menegaskan bahwa manuver busuk ini melanggar Kode Etik dan Statuta PSSI.
“Sekjen itu digaji sekitar Rp 75 juta perbulan. Tugasnya sudah termaktub di Statuta PSSI pasal 61. Fokus melaksanakan kebijakan exco dan menjalankan manajemen organisasi. Sekjen itu profesional dan tidak boleh melakukan manuver di luar tugas kerjanya,” kata Akmal.
“Kalau dia mau bermain politik lebih baik mengundurkan diri dulu. Itu lebih gentelman. Sekjen sudah melanggar statuta PSSI, maka harus dipecat!,” Akmal menegaskan.
Sementara Exco dan Dirut LIB juga melanggar kode etik PSSI.
“Komite Etik PSSI harus turun tangan untuk menyidangkan manuver para pejabat di PSSI. Mereka harusnya dijatuhi hukuman etik,” kata Akmal.
“Jangan sampai sepakbola Indonesia tersesat karena prilaku menyimpang para pejabatnya yang ingin mempertahankan jabatan,” katanya.