Foto dok Kemenpora

 

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti tajam langkah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah ketika wilayahnya dihantam banjir dan longsor. Ia menilai tindakan itu tak sejalan dengan tanggung jawab seorang kepala daerah di tengah krisis.

“Sulit dimengerti bagaimana seorang pemimpin bisa meninggalkan daerahnya saat warganya menghadapi kondisi darurat,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, teguran terhadap Mirwan bukan hanya wajar, tetapi memang seharusnya dilakukan. Ia mendorong dua pihak sekaligus Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap tegas.

“Pembina wilayah itu gubernur. Kalau dari pusat, tentu Kemendagri. Sudah semestinya ada teguran keras,” tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dede juga mengingatkan Kemendagri punya rekam jejak memberi sanksi sosial kepada kepala daerah, merujuk pada kasus Bupati Indramayu beberapa tahun lalu. Karena itu ia meminta hal sama dipertimbangkan untuk Mirwan.

Ia menekankan, pejabat publik wajib menempatkan rakyat sebagai prioritas utama, apalagi saat bencana.

“Ketika rakyat sedang kesulitan, kepentingan pribadi seharusnya bisa ditunda. Itu esensi dari sumpah jabatan,” tuturnya.

Diketahui, Mirwan MS tetap berangkat umrah bersama keluarganya meski Aceh Selatan tengah dilanda banjir. Pemprov Aceh pun mengonfirmasi permohonan izin bepergian ke luar negeri yang diajukan Mirwan telah ditolak langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Di sisi lain, Partai Gerindra telah mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Gerindra menilai sikap Mirwan sangat melenceng dari komitmen partai. (ads)