Foto dok ist

Kanalnews.co, JAKARTA– Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menilai kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya sekolah memiliki sistem deteksi dini (early warning system) untuk mengantisipasi perubahan perilaku siswa sebelum terjadi hal-hal berbahaya.

“Tanpa literasi digital yang kuat, anak-anak bisa dengan mudah terpapar konten kekerasan, kebencian, hingga ideologi ekstrem yang sering dibungkus dengan moralitas palsu,” ujar Aris, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, kini muncul fenomena digital grooming ideologis di mana anak-anak dijadikan target oleh kelompok ekstrem melalui interaksi daring yang tampak ramah dan edukatif.

“Ini bahaya baru di dunia maya yang sering luput dari perhatian orang tua dan sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah, dan kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak. Pemulihan psikososial bagi korban dan pelaku juga menjadi prioritas utama.

Aris menekankan, perlu langkah strategis agar tragedi serupa tak terulang.

“Pertama, bangun sistem peringatan dini di sekolah untuk mengenali perubahan perilaku siswa mulai dari isolasi sosial, ujaran kebencian, hingga ketertarikan pada konten kekerasan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan menyeluruh dari guru, psikolog, dan orang tua agar tercipta komunikasi terbuka serta kepedulian terhadap kondisi emosional siswa.

“Literasi digital anti-kekerasan wajib jadi bagian dari pendidikan sekolah. Anak harus punya kemampuan mengenali dan menolak konten ekstrem di internet,” sambungnya.

Aris menegaskan, baik pelaku maupun korban tetap harus mendapat perlindungan dan kesempatan untuk pulih.

“Kekerasan dan paham ekstrem bukan sekadar masalah individu, tapi cermin dari rapuhnya ekosistem pendidikan. Karena itu, penguatan harus dimulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital,” tutupnya. (ads)