Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta kebijakan memotong gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikaji ulang. Kebijakan itu sangat memberatkan terutama bagi buruh.
“Saya meminta Tapera dikaji ulang. Pemotongan 3 persen sangat memberatkan buruh,” kata Andi Gani kemarin Selasa (28/5/2024).
“Beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS, dengan ditambah tapera total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen,” katanya.
Ia juga mengaku tidak diajak bicara ketika Tapera mulai dibentuk. KSPSI hanya dilibatkan saat rencana awal pembentukan.
“Saat awal rencana berdirinya tapera Kami diajak bicara, tetapi saat memulai pembentukan kami tidak diajak bicara,” katanya.
Andi Gani mengusulkan agar iuran Tapera tidak bersifat wajib. Bagi masyarakat yang tidak mau, dipersilakan.
“Kami mengusulkan tapera tidak bersifat wajib, kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan untuk bisa ikut atau tidak,” katanya. (ads)