
Kanalnews.co, JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan tiga pasangan capres/cawapres di Pemilu 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres itu dilakukan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Pengumuman dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” ujar Idham.
“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” imbuh Idham.
Tahap selanjutnya adalah KPU bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
KPU akan mengumumkan secara terbuka dengan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung. Pengundian nomor urut akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI. (ads)