
Kanalnews.co, JAKARTA- KPK mengungkapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Namun KPK belum bisa merinci lebih detail.
Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan. Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki kekayaan senilai Rp 56 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Rafael memiliki saham di sejumlah perusahaan berdasarkan LHKPN. Namun KPK tidak bisa merincinya.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” katanya.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan kini mulai menjalani pemeriksaan.
Harta Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora hingga koma. Kini, Korban masih menjalani perawatan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.