
Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara yang sedang ditangani berfokus pada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini terkait pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Penangkapan dilakukan di Semarang pada Selasa dini hari. Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan ajudan serta seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia. Ketiganya telah dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di saat bersamaan, tim penyidik lainnya bergerak di Pekalongan guna meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui rangkaian perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan.
Tak hanya itu, KPK juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat namun belum berhasil diamankan. Lembaga antirasuah itu mengimbau agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif demi mempercepat proses hukum.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lainnya. Kami mengimbau agar mereka kooperatif sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan efektif,” ujar Budi. (sis)


































