Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– KPK masih menunggu surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Lembaga antirasuah itu juga menunggu surat penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai plt Ketua KPK.

“Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapat informasi dari teman-teman media,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

“Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli sebagai pemberhentian sementara sebagai ketua. Dan kita berharap juga surat keputusan penunjukkan sementara Pak Nawawi sebagai ketua segera juga kami dapatkan,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango akhirnya ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11). (ads)