Foto Humas Polri

Kanalnews.co, JAKARTA– Korlantas Polri mengungkapkan dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polisi menduga kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam.

“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).

Dalam olah TKP yang dilakukan, polisi disebutnya tidak menemukan jejak rem. Dengan kelebihan kapasitas penumpang ditambah kecepatan lebih dari 100 km/jam, membuat mobil tidak stabil.

“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” katanya.

Meski begitu, Irjen Aan mengaku masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA). Ia berharap dalam waktu 1-2 hari keluar hasilnya.

“Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari ya (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada, kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya,” katanya.

Kecelakaan maut terjadi di Km 58 tol Jakarta Cikampek yang melibatkan tiga mobil, Granmax, bus dan terios. Total 12 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. (ads)