Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Drama dugaan skandal kuota haji makin panas. Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang fantastis senilai Rp8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yang bikin geger, ia menyebut tak tahu asal-usul uang tersebut.
Pengembalian dilakukan bertahap sejak pemeriksaan pertama pada September tahun lalu. Khalid mengungkap, dana itu awalnya diterima dari PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, namun tanpa penjelasan jelas.

“Uangnya dikasih saja, kami tidak tahu itu uang apa,” ujar Khalid usai diperiksa di kantor KPK, Kamis malam.

Ia menambahkan, pengembalian dilakukan setelah penyidik mengaitkan dana tersebut dengan visa haji. Tanpa banyak perlawanan, pihaknya langsung mengembalikan uang itu.

Khalid bahkan menegaskan dirinya merasa hanya sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

Di sisi lain, KPK terus mengulik dugaan permainan kuota haji yang menyeret sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik tengah menelusuri aliran dana serta mekanisme pembagian kuota tambahan haji 2023-2024.

Tak hanya Khalid, empat petinggi perusahaan travel haji lainnya turut diperiksa, termasuk dari PT Kafilah Maghfirah Wisata hingga PT Sriwijaya Mega Wisata.

Mereka dicecar soal pengembalian uang dan dugaan praktik di balik kuota tambahan. KPK juga memberi sinyal keras: masih ada PIHK yang belum mengembalikan uang dan diminta segera kooperatif.

Kasus ini sendiri sudah menyeret empat tersangka besar, termasuk mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, beserta orang dekatnya. Namun, baru dua orang yang resmi ditahan. (ads)